Tingkatkan Pemahaman Tupoksi Dalam Kinerja, BPD Karang Asih Gelar Bimtek -->
HUT RI 2023 VNNCOID IKLAN PENERJEMAH IKLAN PEMILUKADA 2024

Tingkatkan Pemahaman Tupoksi Dalam Kinerja, BPD Karang Asih Gelar Bimtek

, 12/24/2019 03:46:00 PM
Bimtek BPD Karang Asih

Vnn.co.id, Kabupaten Purwakarta - Sebanyak 9 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekask Jawa Barat, pada hari Senin (23/12/2019) melaksanakan kegiatan tahunan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di daerah Cirata Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Bekasi untuk Desa, Wawan didampingi oleh Azid sebagai Pendamping Desa Karang Asih sebagai narasumber. Melalui tema Peran Dan Tupoksi BPD Dalam Melaksanakan Kebijakan Desa, Wawan berharap BPD Karang Asih bisa bersinergitas dengan Pemerintahan Desa untuk membangun Desa Karang Asih.

Menurut Wawan, Pemerintahan Desa dan BPD adalah satu ikatan yang tidak bisa dilepas. Yang artinya, baiknya Pemdes itu baiknya BPD dan begitu pula sebaliknya.

"Kunci sukses dan keberhasilan pemerintahan desa itu simpel yakni keduanya saling bersinergi dan bekerjasama. Saya yakin itu akan mudah, bisa dibuktikan," jelasnya. 

Selain itu kata Wawan, tidak sedikit desa yang tidak harmonis dengan BPD sehingga timbul permasalahan yang seharusnya tidak terjadi hanya karena kurangnya komunikasi dan sinergitas antara keduanya. 

"Di daerah luar pun banyak kejadian masalah yang berlarut larut di desa hanya kurang bahkan tidak ada komunikasi antara Pemdes dengan BPD sehingga menjadi masalah. Saya harap di Kabupaten Bekasi tidak ada hal seperti itu," harapnya.

Wawan sendiri mengapresiasi perubahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi seperti saat ini sudah di rutinkan pelaksanaan Bimtek untuk Pemerintahan Desa maupun BPD sehingga melalui Bimtek tersebut diharapkan masing-masing bisa memahami tupoksi maupun tanggungjawabnya.

"Siapa bilang BPD ga ada kerjaannya, baca Permendagri nomor 110 tahun 2016, tupoksi BPD itu banyak bahkan dalam satu tahun kalender kerja BPD full atau dijelaskan. Jadi jangan dibilang BPD cuma makan gaji buta," terangnya. 

Wawan juga menjelaskan, BPD adalah lembaga yang menyetujui atau membuat aturan seperti Peraturan Desa (Perdes) dalam mendukung program kepala desa atau pemerintahan desa selama 6 tahun kedepan.

Hal senada dikatakan Azid, Pendamping Desa Karang Asih bahwasanya BPD memiliki peran penting dalam membantu dan membangun pemerintahan desa. 

"Pemerintahan Desa yang baik, kuat dan hebat pasti disitu ada BPD yang luar biasa. Untuk itu perlu sekali sinergitas antara Pemdes dan BPD untuk menjalin komunikasi demi pembangunan Desa yang baik," tegasnya.

Ketua BPD Karang Asih, Gilang Bayu Nugraha berharap melalui Bimtek yang diberikan oleh Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) bisa menjadi pengetahuan dalam menjalani tupoksi BPD untuk membangun Desa yang lebih maju dan baik lagi.

"Saya yakin teman-teman sudah memahami tupoksinya, hanya saja Bimtek kali ini para narasumber banyak memberikan informasi dan perkembangan seperti apa tentang desa maupun BPD," ucapnya.

Lelaki yang berlatar belakang sebagai wartawan itu mengaku mendapatkan informasi baru bahwasanya di Tahun 2020 anggaran negara atau APBN langsung turun ke rekening Desa, artinya BPD harus lebih ekstra dan berperan aktif melakukan tupoksinya sebagai pengawal penggunaan Dana Desa di Pemerintahan Desa. 

"Alhamdulillah untuk Karang Asih saat ini komunikasi kami sangat baik dan bisa bersinergi dengan baik, itu bukan sekedar ucapan tapi dibuktikan oleh lurah kami. Kedepan hal ini akan kami tingkatkan lagi," tuturnya. 

Lelaki yang juga menjadi Kordinator Wilayah Fans Club Barcelona Indonesia (FCBI) Kabupaten Bekasi, mengaku pada Tahun 2020 BPD akan melakukan Bintek bersama Pemdes untuk menyamakan persepsi dan juga tujuan serta mengetahui tupoksi maupun tanggungjawab masing-masing.

"Bimtek bersama ini tujuan utamanya mempererat hubungan kami antara BPD dengan  Pemdes dan insya Allah itu akan terlaksan di tahun depan," tegasnya.

Sementara itu Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengapresiasi BPD yang melaksanakan Bimtek di Tahun 2019 ini. Menurut Eka, pemahaman dan pengetahuan untuk tupoksi di setiap lembaga atau posisi memang sangat perlu dan itu ada dalam Bintek, artinya manfaatkan Bintek tersebut dengan baik.

"Saya apresiasi terhadap BPD Karang Asih yang telah melaksanakan Bimtek dengan tujuan memahami tupoksinya. Karena sangat benar bahwa dana desa yang di programkan oleh pemerintah pusat harus di kawal peruntukannya dengan tepat tanpa terjadi penyelewengan atau korupsi," terangnya.

Di Tahun 2020 diakui ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, penggunaan Dana Desa cukup ketat dan perlu pengawasan yang juga ekstra ketat karena Satgas Desa pun akan turun langsung ke setiap desa. BPD harus bekerja ekstra menjalankan tupoksinya, dirinya meminta kepada siapapun bila menemukan adanya penyelewengan penggunanaan dana desa agar segera dilaporkan untuk di tindak lanjuti.

"Dana Desa ini program pemerintah pusat yang dharapkan bisa membantu meminimalisir jumlah kemiskinan dan pencari kerja seperti melalui BumDes dan lainya. Jadi manfaatkan dana desa sebaik mungkin dan penggunaannya tepat sasaran," ucapnya melalui telepon seluler.



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close