Sumber: Versi Nasional News/Ahim
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti ini masih saja terdapat oknum yang memanfaatkan situasi dan keadaan untuk melakukan kejahatan berupa pungutan liar atau pungli. Salah satunya diketahui terjadi pada proyek pengecoran Jalan Cemara 6, Perumahan Griya Bekasi Permai I, Desa Telajung, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Nur Rohman selaku panitia proyek tersebut mengatakan bahwa benar pihak panitia telah memungut iuran kepada setiap keluarga yang bermukim di Jalan Cemara 6 sebesar Rp100.000,00/bulan. Pungutan yang rutin diadakan selama lima belas bulan, ungkap Rohman, nantinya digunakan untuk biaya pengecoran yang sekarang baru berjalan selama sepuluh bulan.
"Dana yang terkumpul baru sekitar 28 juta," ucap Rohman.
Ketika disinggung mengenai pengembalian dana tersebut ke warga karena diketahui proyek pengecoran ini mendapat kucuran biaya dari APBD Kabupaten Bekasi, Rohman beralasan bahwa panitia telah memberitahu sebagian warga tentang dana yang didapat dari Pemkab Bekasi.
Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, sebenarnya banyak warga yang tidak setuju dengan diadakannya pemungutan iuran untuk proyek pengecoran tersebut. Ketidaksetujuan tersebut tentu berdasarkan pengetahuan tentang proyek pengecoran di daerah mereka yang murni merupakan inisiatif Pemda Kabupaten Bekasi.
Jajaran panitia proyek pengecoran tersebut kemudian kembali memberikan klarifikasi bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan proyek ini, termasuk pembuatan proposal kegiatan dan lobi untuk Dinas serta Pemda, memerlukan biaya. Maka dari itu, warga dimohon untuk mendoakan serta mengawasi proyek pengecoran yang tengah dilakukan.
Saat diminta konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, ketua RT setempat tidak dapat ditemui karena, menurut informasi yang diperoleh dari warga, sedang pergi ke Bandung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Edi Supriadi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Enggak ada biaya lobi buat Pemda. Ini anggaran dari, oleh, dan untuk rakyat," tutup Edi.
Rep: Ahim
Red: Erika