Hari Santri Nasional 2021, Menag: Kemampuan Pesantren Menghadapi Pandemi Patut Diapresiasi -->
HUT RI 2023 VNNCOID IKLAN PENERJEMAH IKLAN PEMILUKADA 2024

Hari Santri Nasional 2021, Menag: Kemampuan Pesantren Menghadapi Pandemi Patut Diapresiasi

, 10/22/2021 07:41:00 PM

 

Poster Hari Santri 2021 (Instagram/@kemenag_ri).

Vnn.co.id, Tangerang - Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2021 ini sama halnya dengan tahun lalu, tahun ini peringatan Hari Santri Nasional masih dalam bayang–bayang suasana Pandemi Covid-19. Jatuhnya peringatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober ini tak lain karena perjuangan para santri yang menerbitkan resolusi Jihad pada hari itu di bawah Komando Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Lalu, sejak Presiden Jokowi menetapkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri Nasional mulai dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Oktober sampai saat ini.

 

Peringatan Hari Santri Nasional selalu mengusung tema yang berbeda setiap tahunnya. Dilansir dari Kemenag.go.id, peringatan Hari Santri Nasional tahun ini memiliki tema “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tema Hari santri Nasional tahun ini memiliki makna bahwa santri–santri di Indonesia harus selalu siap siaga jiwa dan raganya untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, serta mewujudkan perdamaian dunia.  

 

Yaqut juga menegaskan bahwa “Siaga Jiwa” memilki makna bahwa santri tidak lengah untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam, serta tradisi leluhur bangsa, yang berarti santri tidak akan memberikan celah kepada ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan bangsa. “Siaga Raga” juga memiliki makna bahwa badan, tubuh, tenaga, dan karya santri didedikasikan untuk bangsa, maka dari itu santri tidak akan pernah lelah untuk membanggakan Indonesia dengan karyanya.

 

“Jadi, Siaga Jiwa Raga juga menjadi sangat penting di era pandemi ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M + 1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas serta Doa) demi kepentingan bersama,” jelas Yaqut, yang dilansir dari Kemenag.go.id (22/10).

 

Dalam upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Menag mengatakan bahwa kemampuan pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19 patut diapresiasi. Pada masa pandemi ini, beberapa pesantren telah berhasil melakukan upaya–upaya untuk mencegah, mengendalikan serta menangani dampak–dampak yang timbul dari pandemi Covid-19 ini. Yaqut juga mengatakan bahwa pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan pada masa pandemi, yaitu tradisi dan sikap kehati–hatian yang diajarkan oleh para kyai.

 

“Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” ujar Yaqut dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional yang dilansir dari Kemenag.go.id (22/10).

 

Dalam peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Presiden Joko Widodo kembali menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, yang mana peraturan ini nantinya akan menguntungkan Pesantren. Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren, di mana dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

 

Rep: Alfi Khaerotunnisa

 Red: Mega

TerPopuler

close