LineToday. |
Vnn.co.id, Internasional - Inggris dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari
daftar merah, termasuk Indonesia. Maka dari itu, pendatang dari Indonesia dapat
masuk ke Inggris tanpa karantina wajib. Pendatang yang sudah divaksinasi secara
penuh dari negara seperti Afrika Selatan, Mexico, dan Indonesia tidak lagi
harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari setibanya mereka di Inggris.
Dilansir dari CNNindonesia, Inggris sudah merencanakan
aturan perjalanan dengan menghapus daftar kuning mulai 4 Oktober. Mereka yang
datang dari negara-negara di daftar kuning tidak lagi diharuskan melakukan tes
Covid-19 selama sudah divaksin secara penuh.
Media lokal Inggris juga menyebutkan bahwa pemerintahnya akan mengurangi negara dengan daftar merah.
"Daftar merah atau tujuan Inggris akan dikurangi menjadi 9 negara, dari yang sebelumnya 54 negara," tulis The Telegraph.
Pemerintah juga mengatakan, mulai akhir Oktober
pengunjung di Inggris tidak diwajibkan mengikuti tes PCR dua hari setelah
kedatangan mereka ke Inggris. Pelonggaran ini diperkirakan dapat meningkatkan
jumlah pemesanan maskapai penerbangan dan agensi perjalanan yang remuk redam
selama pandemi.
Pelonggaran itu sejalan dengan upaya Boris memulihkan
ekonomi negara usai dibekuk pandemi selama nyaris dua tahun.
Penulis: Canda Christie