Penyerahan Berkas BACALEG Partai Ummat, kepada KPUD Kabupaten Tangerang.
Vnn.co.id, Kab.Tangerang - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tangerang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/8)malam.
Penyerahan berkas diantarkan oleh Ketua DPD Partai Ummat Ir. Suprapto dan beberapa pengurus teras diantaranya Sekretaris Teguh Setiawan dan Bendahara Meilani serta sejumlah Bacaleg diantaranya Dr H.Abdul Karim SE MM bacaleg dapil enam meliputi Kecamatan Kelapa Dua Pagedangan ,Legok dan Cisauk.
Suprapto mengatakan sebanyak 55 Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang telah dilakukan perbaikan dan diserahkan ke KPU Kabupaten Tangerang hari ini.
Sementara itu, menurut Teguh Setiawan Sekretaris DPD mengatakan bahwa perbaikan berkas ini, dilakukan setelah ada beberapa berkas Bacaleg yang dinyatakan belum lengkap.
"Alhamdullilah sudah kita perbaiki dan berjalan lancar. Kita mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Tangerang karena melayani kami dengan baik dan menerima perbaikan daftar caleg sementara," kata Teguh kepada awak media Vnn.co.id Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah berakhirnya masa perbaikan berkas ini, pihak KPU akan kembali melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan ini.
"Ya, setelah diverifikasi. nanti hasilnya langsung berupa Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelasnya.
Sementara menurut Ir Suprapto Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tangerang meskipun pendatang baru, Partai politik berbasis Islam besutan politikus senior Amien Rais ini mematok target cukup tinggi.
Yaitu meraup 6 kursi legislatif di Kabupaten Tangerang dengan komposisi tiap dapil mampu merebut satu kursi.
Target tersebut dianggap sesuai dengan perhitungan realistis.
“Tapi ada perhitungan realistis. Setidaknya 1 dapil 1 (kursi) sehingga ada enam (kursi). Kami realistis,” pungkasnya.
Red : IP
Jurnalis : /KangSab