Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Farmalkes.kemkes) |
VNN.CO.ID, Tangerang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 mengingat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menekankan pentingnya waspada dan antisipatif dalam menghadapi situasi ini.
"Jangan ditunda-tunda, lebih baik waspada dan mengantisipasi, dari pada terlambat dan membahayakan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," ujar Dini Anggraeni pada Senin, 15 Januari 2024.
Dini menjelaskan bahwa aturan mengenai kewajiban melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023, yang diterbitkan pada 15 Desember 2023.
Situasi Covid-19 yang sedang mengalami peningkatan kasus menjadi dasar utama imbauan ini, termasuk di Kota Tangerang yang mendapatkan peningkatan pasien baru setiap harinya.***