Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, Komut PT Madu Darma Gas Tekankan Percepat Proses Hukum -->
HUT RI 2023 VNNCOID IKLAN PENERJEMAH IKLAN PEMILUKADA 2024

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, Komut PT Madu Darma Gas Tekankan Percepat Proses Hukum

, 4/11/2024 10:43:00 AM


Vnn.co.id, Jakarta - Dengan Adanya Laporan Polisi No: LP/B/464/VIII/2023/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat Tanggal 17 Agustus 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pemalsuan Surat, ini membuat para Komisaris PT Madu Darma Gas angkat bicara terkait perihal tersebut.

Komisaris Utama PT Madu Darma Gas, M. Rafik Perkasa Alamsyah, saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta pada Minggu (07/04/24) meminta pihak Polres Indramayu agar cepat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini.

"Kami meminta Kepolisian dalam hal ini Polres Indramayu, pihak Penyidik lebih cepat lagi dalam penanganan kasus ini. Saya selaku Komut (Komisaris Utama, red) bersama Komisaris lain merasa sangat dirugikan dan ditipu akibat perlakukan Dirut PT Madu Darma Gas (H. Suwadi, red) yang telah meniru tanda tangan kami," ujar Rafik yang juga Aktivis nasional dan tokoh politik ini.

Sementara itu secara terpisah, Ipda Sutaryo selaku Penyidik Reskrim Polres Indramayu saat dihubungi oleh awak media melalui saluran handphone menjelaskan proses penanganan kasus tersebut.

"Perkara yang diutarakan tersebut masih berlanjut proses penyidikannya. Penyidik masih proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan didalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas. Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik," ungkap Ipda Sutaryo.

Jurnalis : Megy
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close