Tampilan Website Situs Resmi BEASISWA PINTAR Kabupaten Bekasi. Provinsi Jawa Barat. |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat memberikan 100 Bantuan Pendidikan.
Bantuan Pendidikan bagi 100 Putra Putri berprestasi di Kabupaten Bekasi diberikan hingga lulusan Strata Satu (S1).
Berikut persyaratan bagi calon peserta:
1. PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS.
Penduduk Kabupaten Bekasi berusia antara 16 (Enam Belas) tahun terhitung per tanggal 1 September 2024 atau maksimal usia 30 (Tiga Puluh) tahun.
A. Lulusa SMA/SMK/MA yang pernah memiliki prestasi akademik ranking/peringkat 1-3.
B. Berprestasi di bidang kesenian yakni mempunyai prestasi juara 1 (Satu) minimal di tingkat Kabupaten atau Prestasi lain.
C. Berprestasi di bidang olahraga yakni mempunyai prestasi juara 1 (Satu) minimal di tingkat Kabupaten.
D. Berprestasi di bidang kepemudaan, yakni mempunyai prestasi juara 1 (Satu) minimal di tingkat Kabupaten atau Prestasi lain.
E. Mahasiswa berprestasi Program Sarjana Strata Satu (S1) yang sedang menempuh kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, maksimal pada semester 7 dan memiliki IPK 2,75 sampai dengan 3.0.
2. PROSEDUR PENGAJUAN BEASISWA
Pengajuan dapat dilakukan melalui link:
https://banpin.bekasikab.go.id
Dengan mengisi formulir daring dan mengunggah (Upload) berkas-berkas administrasi dan bukti prestasi
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
AKUN INSTAGRAM:
Whatsapp:
1. 0813-8010-4436 (DIAN)
2. 0856-9476-7684 (AMDANIH)
3. 0812-1146-2106 (HENDI)