Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi untuk perangi narkoba.
Komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Cikarang dengan BNK Bekasi dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/05/2024).
Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis Lapas Cikarang dalam mewujudkan tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH, dan Perang Terhadap Narkoba.
Turut hadir langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Plt. Kepala BNK Bekasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, serta pejabat struktural Lapas Cikarang.
"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas dengan BNK Bekasi dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi dalam upaya deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan program pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Imam Sapto.
Rep : Ramdhan