Logo Provinsi Papua Barat Daya |
Papua Barat Daya: Provinsi Termuda Indonesia
Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru di Indonesia yang diresmikan pada 8 Desember 2022. Provinsi ini menjadi yang ke-38 di Indonesia dan provinsi termuda saat ini.
Sejarah Pembentukan
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya didasari oleh Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Pemekaran ini merupakan respons
terhadap aspirasi masyarakat dan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah barat daya Papua.
Wilayah Cakupan
Papua Barat Daya mencakup enam wilayah:
1. Kota Sorong
2. Kabupaten Sorong
3. Kabupaten Sorong Selatan
4. Kabupaten Raja Ampat
5. Kabupaten Tambrauw
6. Kabupaten Maybrat
Ibu kota provinsi ditetapkan di Kota Sorong. Meskipun namanya Papua Barat Daya, secara geografis wilayah ini sebenarnya terletak di bagian barat laut Semenanjung Doberai.
Potensi Daerah
Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan:
Pariwisata bahari: Raja Ampat menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Perikanan: Kekayaan laut yang melimpah menjadi potensi besar.
Pertambangan: Terdapat cadangan minyak dan gas bumi.
Kehutanan: Hutan mangrove dan hutan tropis menjadi aset penting.
Pertanian dan perkebunan: Cocok untuk pengembangan tanaman pangan dan perkebunan.