Papua Tengah: Jantung Baru Pembangunan Papua
Papua Tengah menjadi provinsi kedua yang diresmikan pada 30 Juni 2022, bersamaan dengan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Provinsi ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah tengah Papua.
Sejarah Pembentukan
Pembentukan Provinsi Papua Tengah didasari oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pemekaran ini bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tengah Papua.
Wilayah Cakupan
Papua Tengah terdiri dari delapan kabupaten:
1. Kabupaten Nabire
2. Kabupaten Paniai
3. Kabupaten Mimika
4. Kabupaten Dogiyai
5. Kabupaten Intan Jaya
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Puncak
8. Kabupaten Puncak Jaya
Ibu kota provinsi ditetapkan di Kabupaten Nabire. Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, dan
Teluk Cendrawasih di bagian utara.
Potensi Daerah
Papua Tengah memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan:
Pertambangan: Terdapat cadangan emas, tembaga, dan mineral lainnya.
Kehutanan: Hutan tropis yang luas menjadi sumber daya alam yang berharga.
Pertanian: Cocok untuk pengembangan tanaman pangan dan hortikultura.
Pariwisata: Keindahan alam pegunungan dan budaya lokal menjadi daya tarik wisata.
Energi: Potensi pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air.