Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa Apple masih memiliki "utang" investasi senilai Rp 271 miliar berdasarkan proposal 2020-2023. Hingga kini, belum ada kepastian apakah investasi terbaru ini juga mencakup pelunasan kewajiban tersebut.
"Janji adalah janji yang harus dipenuhi, apalagi Apple merupakan perusahaan global besar yang memiliki reputasi terpercaya," ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Febri juga menekankan bahwa angka Rp 271 miliar sebenarnya kecil dibandingkan skala operasi Apple.
Sebagai informasi, pada 2020, Apple berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 1,7 triliun guna meningkatkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk mereka. Namun, realisasi investasi tersebut belum sepenuhnya tuntas, dengan kekurangan sebesar Rp 271 miliar.
Proposal investasi terbaru dari Apple saat ini sedang ditinjau oleh Kemenperin. Fokus utama Kemenperin adalah memastikan adanya keadilan dalam ekosistem industri ponsel pintar di Indonesia.
"Kami sedang memastikan bahwa semua pihak yang berkomitmen benar-benar mendukung pengembangan industri lokal, sehingga tercipta ekosistem yang adil dan kompetitif," ungkap Febri.