VNN.CO.ID, Tangerang - Utang negara memang menjadi bagian dari dinamika perekonomian global. Namun, bila tidak terkendali, utang dapat menjadi ancaman serius hingga menyebabkan kebangkrutan. Beberapa negara di dunia pernah menghadapi kondisi ini, termasuk negara tetangga Indonesia.
Dilansir dari CNBC Indonesia, utang sering kali menjadi solusi sementara bagi negara yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, pandemi Covid-19 dan berbagai konflik antarnegara telah memperburuk kondisi ekonomi global, membuat beberapa negara makin terpuruk dan akhirnya bangkrut. Berikut ini daftar negara yang mengalami kebangkrutan karena utang:
1. Islandia
Pada 2008, Islandia mengalami salah satu krisis ekonomi terparah dalam sejarahnya. Negara Nordik ini memiliki utang sebesar US$ 85 miliar atau sekitar Rp 1.351 triliun (kurs Rp 15.900/US$), yang setara dengan sepuluh kali produk domestik bruto (PDB) mereka. Akibatnya, tiga bank terbesar di Islandia kolaps, dan perekonomian negara ini merosot hingga 10% dalam dua tahun. Namun, negara ini berhasil mempertahankan tingkat pengangguran stabil di angka 4% selama masa sulit tersebut.
2. Argentina
Argentina menjadi salah satu contoh klasik negara yang gagal bayar. Dilaporkan pada 2001, negara ini memiliki utang sebesar US$ 145 miliar atau sekitar Rp 2.305 triliun. Kebijakan pemerintah yang menyetarakan 1 peso dengan US$1 dianggap menjadi awal bencana. Panik melanda masyarakat, sehingga mereka beramai-ramai menarik uang dari bank. Hingga kini, Argentina masih tercatat sebagai negara dengan utang terbesar kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
3. Zimbabwe
Zimbabwe mengalami hiperinflasi parah pada 2008, dengan utang mencapai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 71,55 triliun. Tingkat pengangguran melonjak hingga 80%, menyebabkan uang kehilangan nilainya. Akibatnya, masyarakat lebih memilih sistem barter daripada menggunakan mata uang resmi. Situasi ini menjadi salah satu krisis ekonomi terburuk dalam sejarah negara Afrika tersebut.
4. Venezuela
Venezuela yang dikenal kaya akan minyak justru mengalami krisis besar pada 2017. Dilaporkan, negara ini memiliki utang sebesar US$ 150 miliar atau sekitar Rp 2.385 triliun, sementara cadangan devisanya hanya US$ 10 miliar. Penurunan harga minyak dunia dan kebijakan Presiden Nicolas Maduro mencetak uang berlebihan memperburuk situasi ekonomi negara tersebut.
5. Yunani
Krisis utang Yunani pada 2012 menjadi sorotan dunia. Negara ini tercatat memiliki utang sebesar US$ 138 miliar atau sekitar Rp 2.194 triliun. Pada 2015, Yunani resmi dinyatakan bangkrut dengan utang yang membengkak menjadi US$ 360 miliar atau sekitar Rp 5.724 triliun. Uni Eropa memberikan bantuan melalui Mekanisme Stabilitas Eropa, sementara pemerintah Yunani menerapkan langkah penghematan untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
6. Ekuador
Pada 2008, Ekuador menolak membayar utang sebesar US$ 10 miliar atau sekitar Rp 159 triliun kepada hedge fund dari Amerika Serikat. Pemerintah beralasan bahwa utang tersebut tidak bermoral dan hasil korupsi pemerintahan sebelumnya. Namun, harga minyak yang jatuh pada 2014 menyebabkan defisit fiskal, membuat Ekuador harus berutang lebih besar lagi dengan bunga yang tinggi.
7. Sri Lanka
Sri Lanka kini tengah berjuang menghadapi krisis ekonomi terparah dalam sejarahnya. Negara ini resmi dinyatakan bangkrut setelah gagal membayar utang luar negeri sebesar US$ 51 miliar atau sekitar Rp 938 triliun. Pandemi Covid-19 dan pengelolaan ekonomi yang buruk memperburuk situasi, membuat negara ini tergantung pada pinjaman internasional untuk bertahan.
---
Sumber: CNBC Indonesia
Penulis: Arum Kusuma
Editor: Sukmasih