VNN.CO.ID, Tangerang - Keluarga Sunardi (70) di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus mengambil langkah besar untuk mengatasi masalah akses ke rumah mereka. Lantaran jalan di depan rumah ditutup oleh tetangga, Sunardi bersama anak-anaknya memutuskan membangun jembatan di bantaran sungai dekat kediaman mereka. Jembatan besi tersebut memiliki panjang 28 meter dan lebar 1,5 meter, dengan total biaya mencapai Rp 250 juta.
Dilansir dari Kompas.com, pembangunan jembatan ini dibiayai oleh anak-anak Sunardi yang telah mapan secara finansial. Keputusan ini diambil karena keluarga tersebut tidak ingin memperpanjang konflik dengan tetangga. Sebelumnya, tetangga yang memiliki tanah tersebut berencana menutup akses jalan dengan membangun tembok.
Jalan Kembali Dibuka
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara, Ary Bachtiar, membenarkan pembangunan jembatan tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini jalan di depan rumah Sunardi sudah kembali dibuka oleh pemilik tanah.
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," ujar Ary saat dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ary menambahkan bahwa pembangunan jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin. Menurutnya, kawasan sempadan sungai merupakan area yang dilindungi untuk menjaga fungsi ekosistem sungai.
Proses Izin Masih Dikaji
Dilansir dari sumber yang sama, Ary menjelaskan bahwa keluarga Sunardi sebelumnya sempat mengajukan rekomendasi untuk pembangunan jembatan. Namun, sebelum izin resmi diterbitkan, mereka telah mendahului proses dengan mulai membangun.
"Sesuai ketentuan, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," tegasnya. Ary juga menambahkan bahwa proses perizinan harus melalui sejumlah kajian, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang, status tanah, dan dampak lingkungan.
Saat ini, pihak Dinas PUPR tengah melakukan kajian terhadap keberadaan jembatan tersebut. Selain itu, konsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sedang berlangsung untuk memastikan legalitas penggunaan aset tanah di lokasi tersebut.
Langkah Terakhir demi Akses
Dikutip dari Kompas.com, keputusan membangun jembatan ini adalah pilihan terakhir bagi Sunardi dan keluarganya setelah mempertimbangkan berbagai opsi. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi solusi atas permasalahan akses ke rumah tanpa menimbulkan perselisihan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap peraturan hukum, terutama dalam hal pembangunan yang menyangkut fasilitas umum dan kawasan yang dilindungi. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan bagaimana masyarakat berusaha menemukan solusi di tengah keterbatasan.
---
Sumber: Kompas.com
Penulis: Arum Kusuma
Eitor: Sukmasih