![]() |
Suasana Salahsatu Ruang Persidangan Pengadilan Agama Kota Bogor. |
Vnn.co.id, Jakarta - Dalam proses persidangan tentunya kita semua bertanya mekanisme dan langkah yang tepat.
baiknya sebelum melakukan gugatan anda dapat membaca terkait dengan gugatan sederhana yang akan dijabarkan.
Untuk membuat gugatan sederhana, Anda dapat mengikuti prosedur berikut:
1 Siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti identitas penggugat dan tergugat, penjelasan perkara, dan tuntutan
2. Siapkan bukti-bukti yang sudah dilegalisasi
3. Isi formulir gugatan sederhana yang disediakan di kepaniteraan pengadilan
4. Bayar panjar biaya gugatan melalui bank yang ditunjuk pengadilan
5. Serahkan bukti transfer panjar biaya perkara kepada petugas dan simpan salinannya
6. Terima tanda bukti penerimaan gugatan
7. Tunggu surat panggilan sidang dari pengadilan
8. Hadiri sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan
9. Bawa saksi dan dokumen bukti-bukti asli
Gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta.
Beberapa kriteria gugatan sederhana, antara lain:
1. Penggugat dan tergugat berdomisili di daerah hukum yang sama
2. Jenis perkara berupa ingkar janji atau perbuatan melawan hukum
3. Perkara tidak termasuk sengketa hak atas tanah
4. Perkara tidak termasuk sengketa yang penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan khusus
Berikut diatas adalah cara melakukan Gugatan Sederhana di Pengadilan untuk memudahkan warga masyarakat dalam melakukan gugatan.
Redaksi