Vnn.co.id, Jakarta - Syaiful Huda kembali terpilih sebagai Ketua Umum Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) periode 2024-2029 secara aklamasi.
Politikus asal Jawa Barat itu menegaskan komitmenya untuk terus menyuarakan pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara terbatas.
Musyawarah Nasional (Munas) Forkonas PP DOB digelar di di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta. Sebanyak 567 perwakilan pengurus Forkonas PP DOB berbagai daerah dari seluruh Indonesia sepakat kembali memilih Syaiful Huda untuk masa jabatan kedua. Keputusan ini setelah dua calon lain menyatakan mundur dari proses pencalonan.
Dalam sambutannya, Huda menegaskan jika Forkonas PP DOB akan terus memperjuangkan pemekaran wilayah untuk memastikan kehadiran negara bagi setiap rakyat Indonesia.
Menurutnya banyak masyarakat yang saat ini belum merasakan sepenuhnya layanan publik karena lemahnya rentang kendali pemerintah.
“Banyak wilayah yang terlalu luas secara teritorial sehingga layanan publik belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat. Kondisi ini secara objektif membutuhkan pemekaran wilayah sehingga mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Huda, Sabtu (22/2/2045).
Huda mengatakan lemahnya rentang kendali pemerintah ini juga memberikan ruang terhadap terjadinya kesenjangan sosial antarwilayah.
Situasi ini harusnya menjadi titik tolak agar pemerintah segera melakukan penataan daerah sesuai amanat dari UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Hingga lebih 10 tahun sejak UU Pemda disahkan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah juga belum kunjung disahkan. Padahal regulasi ini krusial untuk memastikan kehadiran pemerintah dan layanan publik memang benar-benar untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
![]() |
H. Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI. Periode 2024-2029. |
Tidak Semua Wilayah Pemekaran Gagal, Banyak Kabupaten/Kota dan Provinsi yang Maju dan Berkembang karena Pemekaran.
Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.
“Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.
Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan. Beberapa wilayah hasil pemekaran yang terus bergeliat di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat dan Kepulauan Riau.
“Dari evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri banyak daerah otonomi baru yang tidak sesuai harapan, tetapi ada beberapa wilayah baru dari data BPS yang menunjukkan berhasil menekan angka kemiskinan dari daerah induk,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan lima tahun ke depan Forkonas PP DOB akan terus menguatkan struktur kepengurusan hingga level daerah. Selain itu Forkonas PP DOB akan terus melakukan kajian terkait kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan stakeholder.
“Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan para pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB bisa dibuka secara selektif,” pungkasnya.
![]() |
Nafizul Alhafizrana, Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Saat Sosialisasi Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Timur. |
Presidium Bogor Timur Yakini Presiden Prabowo Fahami Jumlah Penduduk Kabupaten Bogor Induk dengan Jumlah Penduduk 5.682.303 Layak di Mekarkan.
Terpisah, Ketua Umum Presidium Bogor Timur Nafizul Alhafizrana yang sudah 10 tahun terakhir ini fokus sosialisasi untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat ini juga menyampaikan bahwa Pemekaran Daerah adalah satu kewajiban.
"Yakni didalam Undang-Undang penataan Daerah yang memang Peraturan Pemerintah nya belum di sah kan oleh Pemerintah, ini sebabnya di era Presiden Jokowi terganjal" Ungkap Alhafiz kepada awak vnn.co.id.
Ketika ditanya soal terpilih kembali H. Syaiful Huda menjadi Ketua Umum Forkonas secara Aklamasi.
"Dengan terpilih kembali Bapak H. Syaiful Huda, selain karena Ketua Umum Forkonas beliau juga politisi yakni Wakil Ketua Komisi V DPR-RI yang mampu dan piawai dalam melobby baik di Legislatif mau pun eksekutif secara kooperatif sehingga akan memudahkan dalam tahapan dan proses pemekaran" Alhafiz menyampaikan.
Pentolan Presidium Bogor Timur ini pun meyakini bahwa Presiden Prabowo akan terbuka fikiran dan melihat fakta jika Kabupaten Bogor Timur ini sangat layak di mekarkan dari Kabupaten Bogor.
"Kami meyakini Presiden Prabowo yang saat ini juga tinggal di Kabupaten Bogor dan beliau faham juga terbuka fikirannya karena mengetahui Kabupaten Bogor merupakan Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia" Tambah Alhafiz.
Dengan jumlah 40 Kecamatan dan 5.682.303 jiwa Kabupaten Bogor sangat layak untuk memekarkan wilayahnya.
"5.682.303 jiwa berdasarkan keterangan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor tahun 2024, tentunya ini akan sangat merepotkan dan menghambat segala proses administrasi di Kabupaten Induk. Maka dengan ini Kabupaten Bogor Timur sangat layak untuk di mekarkan" Tutup Alhafiz.
Redaksi.