Inilah Alasan Kota Tangerang Tengah Perlu dimekarkan dari Kabupaten Tangerang Induk -->
RAMADHAN 2025 HUT RI 2023 VNNCOID IKLAN PENERJEMAH

Inilah Alasan Kota Tangerang Tengah Perlu dimekarkan dari Kabupaten Tangerang Induk

, 2/23/2025 06:54:00 AM

5 Kecamatan bagian dari Kota Tangerang Tengah. 


Vnn.co.id, Kabupaten Tangerang - akhir tahun 2021, wacana pemekaran wilayah semakin berkembang, baik di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi. Salah satu isu yang mengemuka adalah rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah, sebagai pemekaran ketiga dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.


Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah, proses ini terus bergulir, dengan dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak yang menginginkan perubahan tersebut.


Kabupaten Tangerang sudah dua kali mengalami pemekaran. Pemekaran pertama terjadi pada tahun 1993, dengan terbentuknya Kota Tangerang. Kota ini kemudian berkembang pesat, terutama karena letaknya yang strategis sebagai penyangga wilayah Provinsi DKI Jakarta di sebelah barat.


Pada tahun 2008, pemekaran kembali terjadi dengan terbentuknya Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang menjadi kawasan penyangga DKI Jakarta bagian selatan. Kini, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan telah mengalami perkembangan yang signifikan, baik dalam sektor ekonomi, infrastruktur, maupun jumlah penduduk.


Wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah sebenarnya bukanlah hal baru. Pada tahun 2007, Bupati Tangerang periode 2003-2013, Ismet Iskandar, telah mengajukan usulan pemekaran kepada DPR RI untuk membentuk Kota Tangerang Tengah dan Kota Tangerang Utara. Namun, rencana tersebut baru belakangan ini kembali mencuat, dengan semakin menguatnya tuntutan dari masyarakat melalui Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Kota Tangerang Tengah dan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah.


Berdasarkan usulan yang ada, Kota Tangerang Tengah akan mencakup lima kecamatan di bagian selatan Kabupaten Tangerang, yakni Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug, dan Legok. Wilayah ini memiliki luas sekitar 160,38 km², atau sekitar 16,71 persen dari total luas Kabupaten Tangerang, dan lebih luas daripada Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.


Demografi dan Potensi Ekonomi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang tahun 2020, jumlah penduduk Kota Tangerang Tengah diperkirakan mencapai 661.341 jiwa, atau sekitar 20,38 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai 3.245.619 jiwa. Wilayah ini memiliki kepadatan penduduk rata-rata sekitar 4.124 jiwa per km², dengan Kecamatan Kelapa Dua menjadi kawasan paling padat dengan 6.946 jiwa per km².


Wilayah yang diusulkan untuk menjadi Kota Tangerang Tengah meliputi beberapa pusat pertumbuhan ekonomi seperti Summarecon Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD), dan Lippo Karawaci. Keberadaan kawasan-kawasan ini menjadikan Kota Tangerang Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor properti, perdagangan, dan industri. Selain itu, wilayah utara Tangerang Tengah, seperti Kecamatan Kelapa Dua dan Curug, dilalui oleh Jalan Tol Jakarta-Merak, yang semakin meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah ini.


Tantangan dan Prospek Pemekaran

Meskipun wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah semakin menguat, pembentukannya tetap menghadapi tantangan, salah satunya adalah moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, meskipun kebutuhan akan pemekaran di wilayah ini sangat jelas, prosesnya tidak akan mudah dan membutuhkan banyak pertimbangan.


Namun, dengan adanya dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, seperti Bakor dan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah, serta melihat potensi ekonomi dan demografi wilayah tersebut, pemekaran Kota Tangerang Tengah memiliki prospek yang cerah di masa depan.


Harapan Masyarakat

Masyarakat yang mendukung pemekaran ini mengharapkan bahwa dengan adanya Kota Tangerang Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), pengelolaan wilayah dapat lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.


Sebagai kota otonom yang baru, Tangerang Tengah diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Banten, mengingat letaknya yang strategis dan memiliki potensi sumber daya yang melimpah. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait agar proses pemekaran ini dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sumber: PR-Garut

TerPopuler

close