Berikut 3 Calon Kota Baru di Provinsi Jawa Barat, Total Kota Menjadi 12 -->
RAMADHAN 2025 HUT RI 2023 VNNCOID IKLAN PENERJEMAH

Berikut 3 Calon Kota Baru di Provinsi Jawa Barat, Total Kota Menjadi 12

, 3/25/2025 04:16:00 AM

Ilustrasi. Sumber: Google



Vnn.co.id, Kota Bekasi - Selain memiliki 18 Kabupaten 9 Kota di Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa calon daerah otonomi baru yang telah diajukan pemekarannya kepada Pemerintah Pusat. 


Dengan diusulkannya 3 Kota baru di Provinsi Jawa Barat maka akan berjumlah 12 nantinya apabila telah resmi dimekarkan. 


3 Kota yang akan dimekarkan merupakan dari Kabupaten Induk Karawang, Kabupaten induk Cianjur dan Kabupaten induk Bandung Barat berikut 3 calon daerah otonomi baru dengan Status Kota.

BACA JUGA: Kota Terbesar di Jawa Barat dengan Jumlah Penduduk Terbanyak BPS Jabar →


1. Kota Cipanas


Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 5 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini. 


Kelima kecamatan tersebut yakni, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.


2. Kota Lembang


Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada 3 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.


Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya.


Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.


3. Kota Cikampek


Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini.


Ke-7 kecamatan tersebut yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek, dan, Purwasari.


BACA JUGA : Nama dan Jumlah Kecamatan di Kabupaten Majalengka Jawa Barat →


Alasan pemekaran wilayah tersebut dikarenakan kelayakan dari jumlah penduduk, lebih kepada pemerataan kesejahteraan bagi warga masyarakat. 


Selain dari pada itu pastinya terdapat sisi negatif bagi wilayah Induk, Kabupaten Induk tentunya akan kehilangan pendapatan asli daerah apabila sebagian wilayahnya terpisah menjadi Kota baru.


Redaksi 




TerPopuler

close